Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur tentang pemeriksaan alat-alat teknik yang dipergunakan untuk memadamkan kebakaran yang terdiri dari alat pemadam api dan instalasi pencegah dan penanggulangan kebakaran.

Metadata

TentangRetribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2010
Tempat PenetapanKudus
Tanggal Penetapan6 September 2010
Tanggal Pengundangan7 September 2010
Tanggal Berlaku7 September 2010
SumberLD.2010/N0.11
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kudus

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Kudus No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen