MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan ini mengatur tentang pemeriksaan alat-alat teknik yang dipergunakan untuk memadamkan kebakaran yang terdiri dari alat pemadam api dan instalasi pencegah dan penanggulangan kebakaran.
Metadata
TentangRetribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2010
Tempat PenetapanKudus
Tanggal Penetapan6 September 2010
Tanggal Pengundangan7 September 2010
Tanggal Berlaku7 September 2010
SumberLD.2010/N0.11
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kudus
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Kudus No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...