Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur retribusi yang dikenakan terhadap pelayanan kesehatan pada Dinas Kesehatan, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan Puskesmas Keliling.

Metadata

TentangRetribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanKudus
Tanggal Penetapan30 Agustus 2012
Tanggal Pengundangan31 Agustus 2012
Tanggal Berlaku31 Agustus 2012
SumberLD.2012/No.11
SubjekKESEHATAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kudus

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Kudus No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen