MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan ini mengatur tentang BPHTB adalah pajak atas perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan/atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.
Metadata
TentangBea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2010
Tempat PenetapanKudus
Tanggal Penetapan11 Oktober 2010
Tanggal Pengundangan12 Oktober 2010
Tanggal Berlaku12 Oktober 2010
SumberLD.2010/No.13
SubjekAGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kudus
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Kudus No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...