Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur tentang pembayaran atas pelayanan pemakaman yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Metadata

TentangRetribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanKudus
Tanggal Penetapan30 Agustus 2012
Tanggal Pengundangan31 Agustus 2012
Tanggal Berlaku31 Agustus 2012
SumberLD.2012/No.13
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kudus

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Kudus No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen