Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan mengalami beberapa perubahan pada Pasal 3 ayat (3), Pasal 8, Pasal 9, Pasal 24, Penjelasan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2)

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor14
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2015
Tempat PenetapanKudus
Tanggal Penetapan30 Desember 2015
Tanggal Pengundangan31 Desember 2015
SumberLD.2015/No.15
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kudus

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Kudus No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen