MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan ini mengatur pembayaran atas pemberian Izin Mendirikan Bangunan kepada orang pribadi atau badan di lokasi tertentu.
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Metadata
TentangRetribusi Izin Mendirikan Bangunan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanKudus
Tanggal Penetapan29 Desember 2011
Tanggal Pengundangan30 Desember 2011
Tanggal Berlaku30 Desember 2011
SumberLD.2011/No.15
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kudus
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Kudus No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...