MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 yaitu tentang objek retribusi dan struktur dan berasnya tarif,
Metadata
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2021
Tempat PenetapanKudus
Tanggal Penetapan11 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan11 Oktober 2021
Tanggal Berlaku11 Oktober 2021
SumberLD.2021/No.2
SubjekPARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PEMUDA DAN OLAH RAGA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kudus
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Kudus No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...