Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yaitu : - Pasal 6 tentang tingkat penggunaan jasa ukur dan jumlah kunjungan - Pasal 7 tentang prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif dan biaya penyediaan jasa - Pasal 8 tentang struktur dan besarnya tarif retribusi - Pasal 15 ayat (2) tentang pembayaran retribusi

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2018
Tempat PenetapanKudus
Tanggal Penetapan4 Juni 2018
Tanggal Pengundangan4 Juni 2018
Tanggal Berlaku4 Juni 2018
SumberLD 2018/No 5
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kudus

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Kudus No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen