Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

ketentuan umum, nama, objek dan subjek. retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, pemungutan retribusi, sanksi administrasi, penagih retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, penbgurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pembelulan, pengurangan atau pembatalan ketetapan serta penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, intensif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana

Metadata

TentangRetribusi Terminal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanKudus
Tanggal Penetapan19 Oktober 2011
Tanggal Pengundangan20 Oktober 2011
Tanggal Berlaku20 Oktober 2011
SumberLD.2011/No.6
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kudus

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Kudus No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Mencabut

  1. tentang Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2007

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen