Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Sarang Burung Walet

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur tentang pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet/satwa yang termasuk marga collocalia, yaitu collocalia fuchliap haga, collocalia maxina, collocalia esculanta, dan collocalia linchi.

Metadata

TentangPajak Sarang Burung Walet
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanKudus
Tanggal Penetapan30 Agustus 2012
Tanggal Pengundangan31 Agustus 2012
Tanggal Berlaku31 Agustus 2012
SumberLD.2012/No.7
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kudus

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Kudus No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen