Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Materi Pokok PeraturanDalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan atas Perda Kab Kudus No 12 Tahun 2011
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2014
Tempat PenetapanKudus
Tanggal Penetapan1 Januari 2014
Tanggal Pengundangan1 Januari 2014
Tanggal Berlaku1 Januari 2014
SumberLD.2014/No.8
SubjekPENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kudus

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERDA Kab. Kudus No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen