Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi 3. Golongan dan Jenis Retribusi 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 5. Prinsip dan Sasaran Penetapan Besarnya Tarif 6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi 7. Wilayah Pemungutan 8. Saat Retribusi Terutang 9. Tata Cara Pemungutan 10. Tata Cara Pemungutan dan Penagihan 11. Keberatan 12. Pengembalian KelebihanPembayaran 13. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi 14. Sanksi Administrasi 15. Kadaluwarsa Penagihan 16. Insentif Pemungutan 17. Penyidikan 18. Ketentuan Pidana 19. Ketentuan Peralihan 20. Ketentuan Penutup

Metadata

TentangRETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanKalianda
Tanggal Penetapan8 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan8 Agustus 2011
Tanggal Berlaku8 Agustus 2011
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Lampung Selatan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perda Kab. Lampung Selatan No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang