Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 16 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI PELAYANAN PASAR

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur mengenai: 1. Ketentuan umum 2. Nama,obyek dan subyek retribusi 3. Golongan dan jenis retribusi 4. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa 5. Tata cara perhitungan retribusi 6. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif 7. Struktur dan besarnya tarif retribusi 8. Wilayah pemungutan 9. Tata cara pemungutan retribusi 10. Tata cara pembayaran dan penagihan 11. Masa retribusi dan saat retribusi terutang 12. Keberatan 13. Sanksi administrasi 14. Ketentuan pidana 15. Insentif pemungutan 16. Penyidikan

Metadata

TentangRETRIBUSI PELAYANAN PASAR
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor16
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanKalianda
Tanggal Penetapan8 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan8 Agustus 2011
Tanggal Berlaku8 Agustus 2011
SumberLD.2011/NO.16, TLD NO.457
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Lampung Selatan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perda Kab. Lampung Selatan No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang