Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 17 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN ATAU KEBERSIHAN

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur antara lain: 1. Ketentuan umum 2. Nama, obyek dan subyek retribusi 3. Golongan dan jenis retribusi 4. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa 5. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif 6. struktur dan besarnya tarif retribusi 7. Wilayah pemungutan 8. Tata cara pemungutan retribusi 9. Tata cara pembayaran dan penagihan 10. Masa retribusi dan saat retribusi terutang 11. Keberatan 12. Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi 13. Kadaluwarsa penagihan 14. Sanksi administrasi 15. Ketentuan pidana 16. Insentif pemungutan 17. Penyidikan 18. Ketentuan peralihan 19. Ketentuan penutup

Metadata

TentangRETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN ATAU KEBERSIHAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanKalianda
Tanggal Penetapan8 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan8 Agustus 2011
Tanggal Berlaku8 Agustus 2011
SumberLD.2011/NO.17
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Lampung Selatan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perda Kab. Lampung Selatan No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang