MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek, subyek dan golongan retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, masa retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, keberatan, sanksi administrasi, kedaluwarsa retribusi dan penghapusan piutang retribusi karena kedaluwarsa penagihan, penyidikan, ketentuan pidana.
Metadata
TentangRetribusi Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2008
Tempat PenetapanMungkid
Tanggal Penetapan17 Januari 2008
Tanggal Pengundangan19 Januari 2008
Tanggal Berlaku19 Januari 2008
SumberLD.2008/No.2
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Magelang
Network Peraturan
Loading network graph...