Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Retribusi Tempat Khusus Parkir Di Kabupaten Majalengka

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Retribusi Tempat Khusus Parkir Di Kabupaten Majalengka
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2016
Tempat PenetapanMajalengka
Tanggal Penetapan3 Februari 2016
Tanggal Pengundangan3 Februari 2016
Tanggal Berlaku3 Februari 2016
SumberLD 2016/1
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Majalengka

Status Peraturan

Mengubah

  1. PERDA Kab. Majalengka No. 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Retribusi Tempat Khusus Parkir Di Kabupaten Majalengka

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen