MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Majalengka
Status: Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Majalengka
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2017
Tempat PenetapanMajalengka
Tanggal Penetapan17 Januari 2017
SumberLD 2017/1
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Majalengka
Status Peraturan
Mengubah
- PERDA Kab. Majalengka No. 15 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Majalengka
Network Peraturan
Loading network graph...