MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Majalengka
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPengujian Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Majalengka
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2010
Tempat PenetapanMajalengka
Tanggal Penetapan30 Desember 2010
Tanggal Pengundangan30 Desember 2010
Tanggal Berlaku30 Desember 2010
SumberLD 2010/11
SubjekTRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Majalengka
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PERDA Kab. Majalengka No. 8 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA NOMOR 11 TAHUN 2010
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 1 angka 7, dan Pasal 40 sampai dengan Pasal 62
Network Peraturan
Loading network graph...