Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Di Kabupaten Majalengka

Status: Berlaku

Metadata

TentangPenyelenggaraan Dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Di Kabupaten Majalengka
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor12
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2016
Tempat PenetapanMajalengka
Tanggal Penetapan31 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan29 Maret 2016
Tanggal Berlaku29 Maret 2016
SumberLD 2016/12
SubjekKETENAGAKERJAAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Majalengka

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen