MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Di Kabupaten Majalengka
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangRetribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Di Kabupaten Majalengka
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2010
Tempat PenetapanMajalengka
Tanggal Penetapan30 Desember 2010
Tanggal Pengundangan30 Desember 2010
Tanggal Berlaku30 Desember 2010
SumberLD 2010/13
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Majalengka
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PERDA Kab. Majalengka No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2010
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...