MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan Dan Pasar Hewan Kabupaten Majalengka
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangRetribusi Rumah Potong Hewan Dan Pasar Hewan Kabupaten Majalengka
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor14
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2010
Tempat PenetapanMajalengka
Tanggal Penetapan30 Desember 2010
Tanggal Pengundangan30 Desember 2010
Tanggal Berlaku30 Desember 2010
SumberLD 2010/14
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Majalengka
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...