MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Majalengka
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Majalengka
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanMajalengka
Tanggal Penetapan29 Maret 2012
Tanggal Pengundangan29 Maret 2012
Tanggal Berlaku29 Maret 2012
SumberLD 2012/2
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Majalengka
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PERDA Kab. Majalengka No. 13 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2012
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...