MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Majalengka
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangRetribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Majalengka
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2015
Tempat PenetapanMajalengka
Tanggal Penetapan5 November 2015
Tanggal Pengundangan5 November 2015
Tanggal Berlaku5 November 2015
SumberLD 2015/6
SubjekKESEHATAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Majalengka
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...