MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Terminal
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPenyelenggaraan Terminal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2007
Tempat PenetapanMajalengka
Tanggal Penetapan14 Juni 2007
Tanggal Pengundangan14 Juni 2007
Tanggal Berlaku14 Juni 2007
SumberLD 2007/Nomor 7 Seri E
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Majalengka
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...