Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 22 Tahun 2005 Tahun 2005 tentang Izin Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi Pokok : Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah sebagai Dasar Hukum dalam pembinaan dan Pengawasan. Tujuan peraturan Daerah ini adalah : 1. Menjaga kelestarian habitat dan populasi burung wallet. 2. Meningkatkan produktivitas sarang burung wallet diluar alami. 3. Untuk pembinaan dan pengawasan, pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet. Objek pengelolaan dan pengusahaan sarang burung wallet adalah sarang burung wallet yang berada diluar habitat alami yaitu yang berada dalam bangunan yang dikelola oleh orang atau badan. Objek pengelolaan dan pengusahaan sarang burung wallet adalah orang pribadi atau badan yang bergerak dibidang budidaya sarang burung wallet diluar habitat alami.

Metadata

TentangIzin Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor22 Tahun 2005
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2005
Tempat PenetapanMukomuko
Tanggal Penetapan27 Desember 2005
Tanggal Pengundangan2 Januari 2006
Tanggal Berlaku2 Januari 2006
SumberLembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri E
SubjekPERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Mukomuko

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen