Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tatakerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Murung Raya

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEMBENTUKAN; BAB III KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; BAB V UNIT PELAKSANA TEKNIS; BAB VI BAGAN SUSUNAN ORGANISASI; BAB VII TATA KERJA; BAB VIII KEPEGAWAIAN; BAB IX PEMBIAYAAN; BAB X KETENTUAN PERALIHAN; BAB XI KETENTUAN PENUTUP

Metadata

TentangOrganisasi Dan Tatakerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Murung Raya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2008
Tempat PenetapanPuruk Cahu
Tanggal Penetapan10 Juli 2008
Tanggal Pengundangan10 Juli 2008
Tanggal Berlaku10 Juli 2008
SumberLD.2008/61
SubjekSTRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Murung Raya

Status Peraturan

Mencabut

  1. PERDA Kab. Murung Raya No. 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang