Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Bangunan

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Bangunan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai persyaratan bangunan gedung; penyelenggaraan bangunan gedung; perizinan bangunan; izin mendirikan bangunan, ketentuan teknis mendirikan bangunan; izin penggunaan bangunan; nama,objek dan subjek retribusi; ketentuan retribusi; golongan retribusi; tolok ukur penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; surat pendaftaran; penetapan retribusi; tata cara pemungutan retribusi; sanksi administrasi, dan sebagainya.

Metadata

TentangPembinaan dan Retribusi Perizinan Bangunan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor14
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2009
Tempat PenetapanIndralaya
Tanggal Penetapan7 September 2009
Tanggal Pengundangan7 September 2009
SumberLD.2009/NO.14
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Ogan Ilir

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen