Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Bangunan
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Bangunan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai persyaratan bangunan gedung; penyelenggaraan bangunan gedung; perizinan bangunan; izin mendirikan bangunan, ketentuan teknis mendirikan bangunan; izin penggunaan bangunan; nama,objek dan subjek retribusi; ketentuan retribusi; golongan retribusi; tolok ukur penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; surat pendaftaran; penetapan retribusi; tata cara pemungutan retribusi; sanksi administrasi, dan sebagainya.