Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Reklame, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek dan subjek pajak reklame; dasar pengenaan, tarif dan perhitungan pajak reklame; wilayah pemungutan; masa pajak; penetapan pajak; tata cara pembayaran, penagihan dan sanksi administratif; kedaluarsa; serta sanksi administratif.

Metadata

TentangPajak Reklame
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor22
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2010
Tempat PenetapanKayu Agung
Tanggal Penetapan15 Desember 2010
Tanggal Pengundangan15 Desember 2010
SumberLD.2010/NO.22
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perda Kab. Ogan Komering Ilir No. 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen