MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 25 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek Dan Subjek Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan; Dasar Pengenaan, Tarif Dan Perhitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Wilayah Pemungutan Pajak; Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan; Kewajiban Dan Sanksi Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris Dan Instansi Yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara Dan Pertanahan Dalam Pemenuhan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan.
Metadata
TentangBea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor25
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2010
Tempat PenetapanKayu Agung
Tanggal Penetapan15 Desember 2010
Tanggal Pengundangan15 Desember 2010
SumberLD.2010/NO.25
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Perda Kab. Ogan Komering Ilir No. 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...