Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 1999 tentang Retribusi Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

PERDA ini mengatur tentang Retribusi Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah seluas 5000m2 atau lebih sesuai dengan rencan tata ruang daerah

Metadata

TentangRetribusi Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun1999
Tempat PenetapanPati
Tanggal Penetapan7 Desember 1999
Tanggal Pengundangan8 Desember 1999
Tanggal Berlaku8 Desember 1999
SumberLD.1999/17
SubjekAGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Pati

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen