Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 09 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2024

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Oeraturan ini mengatur tentang APBD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah Rp2.675.666.833.000,00 (dua triliun enam ratus tujuh puluh lima milyar enam ratus enam puluh enam juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).

Metadata

TentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2024
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor09
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2023
Tempat PenetapanPenajam
Tanggal Penetapan28 Desember 2023
Tanggal Pengundangan28 Desember 2023
Tanggal Berlaku28 Desember 2023
SumberLD 2023/9
SubjekAPBD
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen