Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, kewenangan dan kewajiban pemerintah daerah, hak dan kewajiban masyarakat, ruang lingkup, tertib jalan dan angkutan jalan, tertib jalur hijau, taman dan tempat umum, tertib kebersihan dan keindahan lingkungan, tertib pedagang kaki lima, tertib sosial, tertib minuman beralkohol/minuman keras, tertib rumah makan dan penjual petasan, tertib tempat hiburan, tertib rumah kos/sewaan, tertib usaha, peran masyarakat, ketentuan penyidikan, sanksi administrasi.
Metadata
TentangKetentraman dan Ketertiban Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2017
Tempat PenetapanGedong Tataan
Tanggal Penetapan27 Desember 2017
Tanggal Pengundangan27 Desember 2017
Tanggal Berlaku27 Desember 2017
SumberLD.2017/NO.73, TLD. NO.73
SubjekPERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Pesawaran
Network Peraturan
Loading network graph...