Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

Status: Berlaku

Subjek

OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH

Metadata

TentangRetribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Materi Pokok PeraturanPeraturan ini memuat mengenai pengenaan retribusi beserta dengan hal-hal teknis lainnya.
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2013
Tempat PenetapanPurbalingga
Tanggal Penetapan22 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan24 Agustus 2013
Tanggal Berlaku24 Agustus 2013
SumberLD.2013/No.4
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Purbalingga

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen