Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Mitra Karya

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Pendirian; Nama, Tempat Kedudukan Hukum, Tujuan dan Lapangan Usaha; Modal; Organ PDAM Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kepegawaian; Tahun Buku, Anggaran dan Laporan Keuangan; Penetapan dan Penggunaan Hasil Usaha; Kerjasama; Pengawasan; Pembubaran; dan Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangPendirian Perusahaan Daerah Air Minum Mitra Karya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2017
Tempat PenetapanBula
Tanggal Penetapan23 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan23 Agustus 2017
Tanggal Berlaku23 Agustus 2017
SumberBD. No. 2017/178, LL Kab SBT : 19 Hlm
SubjekPERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen