Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

paeraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan dan retribusi pengendalian menara telekomunisai. pengeturan ini meluputi antara lain: ketentuan umum, penyelenggaraan ( pembangunan, rencana lokasi, penyedia, asuransi) , perizinan, ketentuan retribusi, pengawasan dan pengendalian, sanksi administratif, insentif pemungutan, ketentuan pidana.

Metadata

TentangPENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2017
Tempat PenetapanSidoarjo
Tanggal Penetapan18 Desember 2017
Tanggal Pengundangan18 Desember 2017
Tanggal Berlaku18 Desember 2017
SumberLembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 8
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sidoarjo

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Sidoarjo No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen