Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 27 diubah,

Metadata

TentangPerubahan Atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2018
Tempat PenetapanSleman
Tanggal Penetapan3 September 2018
Tanggal Pengundangan3 September 2018
Tanggal Berlaku3 September 2018
SumberLD.2018/NO.10
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sleman

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Sleman No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. PERDA Kab. Sleman No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mengubah

  1. PERDA Kab. Sleman No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang