Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ketentuan Retribusi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
Metadata
TentangRetribusi Tempat Khusus Parkir
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2013
Tempat PenetapanSleman
Tanggal Penetapan19 Desember 2013
Tanggal Pengundangan19 Desember 2013
SumberLD.2013/NO.5 SERI C
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sleman
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Sleman No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang