Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Sleman No. 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peninjauan kembali tarif retribusi yang meliputi pengelolaan Museum Gunung Merapi, kunjungan wisatawan mancanegara pada objek Gunungapi Merapi dan wisata Candi-candi. Penambahan objek retribusi baru yaitu Gedung Olahraga Pangukan dan Gedung Olahraga Klebengan
Metadata
TentangPerubahan Atas Perda Kabupaten Sleman No. 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2016
Tempat PenetapanSleman
Tanggal Penetapan2 Mei 2016
Tanggal Pengundangan2 Mei 2016
Tanggal Berlaku2 Mei 2016
SumberLD.2016/NO.3
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sleman
Status Peraturan
Mengubah
- PERDA Kab. Sleman No. 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang