Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Sleman No. 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peninjauan kembali tarif retribusi yang meliputi pengelolaan Museum Gunung Merapi, kunjungan wisatawan mancanegara pada objek Gunungapi Merapi dan wisata Candi-candi. Penambahan objek retribusi baru yaitu Gedung Olahraga Pangukan dan Gedung Olahraga Klebengan

Metadata

TentangPerubahan Atas Perda Kabupaten Sleman No. 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2016
Tempat PenetapanSleman
Tanggal Penetapan2 Mei 2016
Tanggal Pengundangan2 Mei 2016
Tanggal Berlaku2 Mei 2016
SumberLD.2016/NO.3
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sleman

Status Peraturan

Mengubah

  1. PERDA Kab. Sleman No. 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang