Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Pra Bencana; Tanggap Darurat; Pasca Bencana; Kawasan Rawan Bencana; Pengelolaan Keuangan Penanggulangan Bencana; Peran Serta Perseorangan, Kelompok Orang, Badan Hukum, Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan, Dunia Usaha, Dan Masyarakat; Peran Serta Lembaga Internasional Dan Lembaga Asing Non Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana; Pengawasan Dan Laporan Pertanggungjawaban; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangPenanggulangan Bencana
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2013
Tempat PenetapanSleman
Tanggal Penetapan8 Juli 2013
Tanggal Pengundangan8 Juli 2013
SumberLD.2013/NO.2 SERI D
SubjekBANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sleman

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang