Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8; menyisipkan 1 (satu) Pasal diantara Pasal 8 dan Pasal 9 yakni Pasal 8A; mengubah ketentuan Pasal 9; menyisipkan 1 (satu) BAB diantara BAB IV dan BAB V yakni BAB IV A Pasal 27A; mengubah ketentuan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor ;
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2020
Tempat PenetapanSleman
Tanggal Penetapan30 November 2020
Tanggal Pengundangan30 November 2020
Tanggal Berlaku30 November 2020
SumberLD.2020/NO. 7
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sleman
BidangHUKUM UMUM
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Sleman No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mengubah
- PERDA Kab. Sleman No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang