Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8; menyisipkan 1 (satu) Pasal diantara Pasal 8 dan Pasal 9 yakni Pasal 8A; mengubah ketentuan Pasal 9; menyisipkan 1 (satu) BAB diantara BAB IV dan BAB V yakni BAB IV A Pasal 27A; mengubah ketentuan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor ;

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2020
Tempat PenetapanSleman
Tanggal Penetapan30 November 2020
Tanggal Pengundangan30 November 2020
Tanggal Berlaku30 November 2020
SumberLD.2020/NO. 7
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sleman
BidangHUKUM UMUM

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Sleman No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mengubah

  1. PERDA Kab. Sleman No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang