MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Dokumen Kependudukan
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ketentuan Retribusi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pelaksanaan; Penutup.
Metadata
TentangRetribusi Pelayanan Dokumen Kependudukan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2009
Tempat PenetapanSleman
Tanggal Penetapan4 Agustus 2009
Tanggal Pengundangan4 Agustus 2009
Tanggal Berlaku4 Agustus 2009
SumberLD.2009/NO.4.SERI.C
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sleman
Network Peraturan
Loading network graph...