Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Dokumen Kependudukan

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ketentuan Retribusi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pelaksanaan; Penutup.

Metadata

TentangRetribusi Pelayanan Dokumen Kependudukan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2009
Tempat PenetapanSleman
Tanggal Penetapan4 Agustus 2009
Tanggal Pengundangan4 Agustus 2009
Tanggal Berlaku4 Agustus 2009
SumberLD.2009/NO.4.SERI.C
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sleman

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen