Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan B

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPajak Mineral Bukan Logam Dan B
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan26 Januari 2012
Tanggal Pengundangan26 Januari 2012
Tanggal Berlaku26 Januari 2012
SumberLD 2012/1
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen