Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur tentang Perusahaan Daerah Air Minum yang meliputi Ketentuan Umum, Nama, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tanggung Jawab, Hak Dan Kewajibanpdam, Wewenang Dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah, Hak Dan Kewajiban Pelanggan, Tarif, Modal, Organ Pdam, Pegawai, Dana Pensiun, Asosiasi, Penetapan Penggunaan Laba, Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja, Pembinaandanpengawasan, Kerjasamaperusahaan, Pembubaran Dan Likuidasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup;

Metadata

TentangPerusahaan Daerah Air Minum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2013
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan28 Juni 2013
Tanggal Pengundangan28 Juni 2013
Tanggal Berlaku28 Juni 2013
SumberLD.2013/11
SubjekBADAN LAYANAN UMUM - BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen