MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 23 tahun 2012 tentang pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan
Status: Berlaku
Metadata
TentangPerubahan atas peraturan daerah nomor 23 tahun 2012 tentang pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan
Materi Pokok PeraturanBeberapa Ketentuan telah diubah.
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor12
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2018
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan15 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan15 Oktober 2018
Tanggal Berlaku15 Oktober 2018
SumberLD 2018/15
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Mengubah
- PERDA Kab. Sukabumi No. 23 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Network Peraturan
Loading network graph...