Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Pertamanan Dan Pemakaman Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Pengelolaan Pertamanan Dan Pemakaman Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat Yang Meliputi Ketentuan Umum, Pengelolan Pertamanan, Pengelolaan Pemakaman, Larangan, Retribusi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Penutup;

Metadata

TentangPengelolaan Pertamanan Dan Pemakaman Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor14
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2016
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan30 Desember 2016
Tanggal Pengundangan30 Desember 2016
Tanggal Berlaku30 Desember 2016
SumberLD.2016/14
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Perda Kab. Sukabumi No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016

Dicabut Dengan

  1. Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen