MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Izin Trayek yang meliputi Ketentuan Umum, Ama, Obyek, Subyek, Golongandan Wilayah Pemungutan Retribusi, Cara Mengukurtingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarantarif, Struktur Dan Besarantarif Retribusi, Masa Berlaku Izin, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan Dan Banding, Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi, Kadaluwarsa Penagihan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup;
Metadata
TentangRetribusi Izin Trayek
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan31 Oktober 2011
Tanggal Pengundangan31 Oktober 2011
Tanggal Berlaku31 Oktober 2011
SumberLD.2011/15
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...