Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPajak Air Tanah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor16
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2010
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan31 Desember 2010
Tanggal Pengundangan31 Desember 2010
Tanggal Berlaku31 Desember 2010
SumberLD.2010/16
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen