Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Terminal yang meliputi Ketentuan Umum, Terminal, Nama, Objek, Subyek, Golongan Dan Wilayah Pemungutan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalampenetapan Struktur Dan Besarantarif, Struktur Dan Besarnya Tarif, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan Dan Banding, Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi, Kadaluwarsa Penagihan, Sanksi Administrasi, Insentif Pemungutan, Pengadaan, Penjualan Dan Pengendalian Tpr, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup;

Metadata

TentangRetribusi Terminal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor16
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan31 Oktober 2011
Tanggal Pengundangan31 Oktober 2011
Tanggal Berlaku31 Oktober 2011
SumberLD.2011/16
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen