Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 26 Tahun 2012 tentang Pajak Parkir

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPajak Parkir
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor26
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan10 September 2012
Tanggal Pengundangan10 September 2012
Tanggal Berlaku10 September 2012
SumberLD 2012/26
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen