MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan yang meliputi Ketentuan Umum, Usaha Perikanan, Retribusi Izin Usaha Perikanan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup;
Metadata
TentangRetribusi Izin Usaha Perikanan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2014
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan3 Maret 2014
Tanggal Pengundangan3 Maret 2014
Tanggal Berlaku3 Maret 2014
SumberLD.2014/3
SubjekPERIKANAN DAN KELAUTAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...